Translate

Monday, March 20, 2017

PERJANJIAN PENGANGKUTAN APWI ANTARA MARKAS BESAR TENTARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN INGGRIS (BAGIAN 5 - SELESAI)

. . . sambungan

Mulai tanggal 28 Februari hingga 3 Maret 1946, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) melangsungkan sidangnya. Komite Nasional Indoensia mengkritik politik Soetan Sjahrir mengenai perundingan dengan Belanda sehingga Soetan Sjahrir menyerahkan mandatnya kembali sebagai Perdana Menteri sebelum sempat menjawab usul Belanda (Van Mook). Penyerahan kembali mandat adalah akibat paksaan dan tekanan dari pihak golongan oposisi.
Pada 12 Maret 1946 telah dibentuk Kabinet Parlementer Kedua dan Soetan Sjahrir kembali sebagai Perdana Menteri. Atas persetujuan Komite Nasional Indonesia Pusat, telah disusun bersama, jawaban Indoensia kepada Belanda atas 6 pasal tersebut. Jawaban disampaikan oleh Soetan Sjahrir kepada Belanda pada 13 Maret 1946. Jawaban tersebut merupakan mandat pemerintah kepada Kabinet Sjahrir yang dalam Pasal 6 berbunyi sebagai berikut :

"Selama perundingan berlangsung, semua gerakan militer dihentikan dan pihak Republik Indoensia akan melakukan pengawalan dan evakuasi bekas tawanan dan interniran lainnya".

Perundingan pertama Indonesia - Belanda diadakan pada 13 Maret 1946. Sementara itu pada 6 Maret 1946, timbul suatu masalah yang dipandang sebagai selingan. Dalam pembicaraan disinggung mengenai traktat Federation Indo-Chinoise yang terdiri dari Laos, Kamboja, Annam, Cochin-China dan Tonkin. Federasion Indo-Chinoise ini menjadi peserta Union-Francaise.

Van Mook mengajukan penawaran kepada Republik Indonesia yang terdiri dari 4 rumusan :
  1. De facto Negara Republik Indonesia diakui sebagai anggota Gemeenebest bersama dengan Nederland, Suriname, Curacao dalam lingkungan Kerajaan Belanda.
  2. Menerima tentara Belanda dalam rangka turut meyelesaikan tugas Sekutu.
  3. Penghentian permusuhan antara kedua pihak.
  4. Dijanjikan akan diadakan badan permusyawaratan umum sebagai struktur Negara Indonesia.
Ternyata dalam pertemuan di Hoge Veluwe, usul Republik Indonesia mengenai traktat Vietnam untuk dilakukan di Indonesia telah ditolak oleh Belanda.

Pada 27 Maret 1946 rumusan dalam butir 2 di atas dapat diterima oleh delegasi Indonesia, tentang kedatangan pasukan Sekutu termasuk pasukan Belanda di Jawa dan Sumatera dalam rangka menyelesaikan tugas repatriasi bekas tentara Jepang dan evakuasi APWI.

Kemudian terjadi peristiwa 3 pada Juli 1946, di mana Persatoean Perdjoeangan (Tan Malaka) berhasil menghimpun 143 organisasi guna menjatuhkan pemerintah dengan cara perebutan kekuasaan. Tetapi usaha itu gagal kendati sempat menculik Soetan Sjahrir, Ir. Darmawan Mangunkusumo, Dr. Soemitro, dan Mayor Jenderal Sudibyo (Ketua POPDA).

Pengangkutan pertama para tawanan dan interniran yang diselenggarakan POPDA telah disepakati pada 23 April 1946. Mayor Jenderal Sudibyo mendarat di lapangan udara Kemayoran Jakarta, guna memberikan konfirmasi kepada Sekutu bahwa gelombang pertama transportasi POPDA dlaksanakan 24 April 1946. 

SELESAI.

No comments:

Post a Comment