Translate

Saturday, March 18, 2017

DAMPAK SIARAN VAN MOOK DI AUSTRALIA

Setelah tanggal 15 Agustus 1945, Van Mook melalui radio menyiarkan bahwa Jepang telah membebaskan tawanan perang dan interniran sipil di Indonesia. Tetapi pemberitaan itu dibantah oleh AFNEI dan harus menunggu tersusun peraturan transportasi tawanan perang.

Persoalannya, berawal dari siaran radio tanggal 10 Agustus 1945 Van Mook yang ditujukan kepada seluruh penduduk Hindia-Belanda. Inti siaran itu berbunyi : 

"Bagi mereka yang kini sedang meringkuk dalam kamp-kamp tawanan dapat mengharapkan akan dibebaskan dari kamp interniran. Bagi mereka yang selama ini dipekerjakan sebagai budak oleh Jepang akan dapat merasakan pembebasan mereka. Namun, bagi mereka yang telah menjadi pengikut musuh, yaitu Jepang dan menempatkan kepentingannya sendiri di atas kepentingan umum, itu berarti kekalahan dan kehinaan."

"Jarak di antara satu dan lain daerah di Nusantara cukup jauh hingga menyulitkan kedatangan tentara Sekutu di tempat-tempat di mana terdapat tentara Jepang untuk dilucuti. Sementara menunggu kedatangan tentara Sekutu, tentara Jepang tetap bertanggung jawab atas ketertiban umum, memelihara kebebasan, menjaga keselamatan nyawa atau harta benda sehingga tidak boleh terancam karena akan dikenakan sanksi yang cukup berat. Demikian pula, tentara Jepang bertanggung jawab atas pemeliharaan tertib pemerintahan. Komandan Tentara Jepang bertanggung jawab atas tawanan perang, interniran sipil, dan tawanan politik, tidak hanya membebaskan tetapi juga memelihara mereka."

Sekutu kemudian bereaksi terhadap pernyataan itu walaupun dalam siaran digunakan kata-kata halus, namun Sekutu menganggap Van Mook telah berhubungan langsung dengan orang-orang di Indonesia, dan memberi instruksi kepada para tawanan perang dan interniran sipil untuk tidak meninggalkan kamp sebelum tentara Sekutu tiba. Siaran itu juga menyebabkan timbulnya keresahan, karena mengakibatkan tentara Sekutu yang masih di dalam tawanan dianiaya oleh Jepang, sebagai pelampiasan kemarahan mereka. Perintah yang disiarkan Van Mook itu telah mengakibatkan banyak tawanan meninggalkan kamp mereka.

Sebaliknya, kebijakan yang ditempuh Sekutu justru menyerahkan tugas pengangkutan para tawanan APWI bukan kepada Belanda, tetapi kepada Indonesia (POPDA), setelah mereka gagal menyelenggarakan evakuasi para tawanan yang berada di daerah Republik Indonesia. Sikap tersebut diputuskan oleh Panglima Sekutu setelah mengamati dan menelaah perkembangan situasi bahwa Belanda tidak akan mungkin melaksanakan tugas yang berat itu. Diperkirakan bahwa Belanda akan diserang Jepang dan pihak Republik Indonesia menguasai daerah pedalaman, sehingga Belanda tidak mungkin menyelesaikan tugasnya.

Kemudian, berdasarkan hal itu, Sekutu mengeluarkan pernyataan yang melarang Van Mook untuk berhubungan langsung dengan masyarakat Indonesia.

No comments:

Post a Comment