Dalam rangka eksistensi Republik Indonesia, dalam perjuangan itu masalah Indonesia menjadi agenda Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Setelah Belanda melancarkan Aksi Militernya tanggal 21 Juli 1947, maka 28 Juli 1947, maka India dan Australia dua hari kemudian tanggal 30 Juli 1947, masing-masing berdasarkan Pasal 35 dan Pasal 39 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa mengajukan sengketa Belanda-Indonesia ke Dewan Keamanan.
Pelanggaran Belanda itu ternyata sangat menguntungkan Republik Indonesia. Sasaran yang selama ini belum tercapai oleh diplomasi Indonesia, dengan sekejap mata saja telah menjadi kenyataan setelah diterimanya sengketa Belanda-Indonesia itu sebagai agenda Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Belanda sudah sejak semula dengan gigih berupaya meyakinkan dunia bahwa sengketa Belanda-Indonesia itu adalah masalah dalam negeri. Oleh karena itu adalah semata-mata masalah antara Belanda dan Indonesia, sehingga Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak berhak untuk campur tangan.
Mengenai hal itu Ide Anak Agung Gde Agung mengungkapkan :
"Hal ini merupakan kemenangan besar bagi Republik Indonesia, karena resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengubah seluruh sifat sengketa Belanda- Indonesia. Sejak hari ini sengketa itu tidak lagi hanya menyangkut urusan pemerintah Belanda dan Indonesia saja, sengketa tersebut telah menjadi urusan badan tertinggi dunia, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dengan demikian menjadi masalah internasional."
Campur tangan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Dewan Keamanan dalam sengketa Indonesia-Belanda mempunyai akibat yang luas. Sejak hari itu citra Republik Indonesia di dunia internasional makin bertambah baik. Dr. Schermerhorn dalam buku catatan hariannya yang disusun Mr. Smit mengakui bahwa :
"Ini adalah kenyataan yang tidak dapat dibantah bahwa Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memperbaiki kedudukan internasional Republik Indonesia. Indonesia telah menjadi kenyataan politik dan mampu mengatasi tekanan politik dan militer Belanda. Pendapat umum dunia benar-benar sangat mencela tindakan Belanda."
No comments:
Post a Comment