Translate

Saturday, June 6, 2015

KONFERENSI ASIA UNTUK INDONESIA (. . . BAGIAN 2)

. . . lanjutan dari bagian 1

Pada hari kedua, konferensi sudah menyepakati suatu resolusi untuk Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang antara lain menyebut :

Aksi Militer Belanda pada 9 Desember 1948 di Indonesia jelas merupakan suatu agresi militer yang berusaha membangkitkan kembali kekuasaan kolonialisme yang seluruhnya bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Jika hal itu dibiarkan berlanjut, perdamaian di Asia Tenggara, Asia dan seluruh dunia pasti akan terganggu. Oleh sebab itu Konferensi Asia untuk Indonesia di New Delhi menuntut : 
  1. Semua pemimpin Republik Indonesia dan tahanan-tahanan politik lainnya harus segera dibebaskan.
  2. Pemerintah Republik Indonesia harus diberi kesempatan untuk melakukan tugas-tugas pemerintahan. Untuk itu : (a) Yogyakarta harus segera dikembalikan kepada Republik Indonesia. Kepadanya harus diberikan alat-alat komunikasi. Belanda tidak boleh menghalangi, menghambat dan mengganggu pengembalian itu. (b) Semua daerah yang pada 18 Desember 1948 merupakan wilayah kekuasaan Republik Indonesia harus dikembalikan sebelum tanggal 15 Maret 1949. (c) Penarikan pasukan-pasukan Belanda dari wilayah tersebut harus segera dilaksanakan di bawah pengawasan Komisi Tiga Negara atau badan lain yang ditunjuk oleh Dewan Keamanan. (d) Pembatasan-pembatasan yang dilakukan Belanda terhadap perdagangan dan pelayaran Republikk Indonesia harus diberhentikan/
  3. Pembentukan Pemerintahan Peralihan Indonesia Serikat harus diketahui dan didukung Komisi Tiga Negara atau badan lain yang ditunjuk Dewan Keamanan, dan harus dilaksanakan sebelum tanggal 15 Maret 1949.
  4. Pemerintah itu harus mempunyai kekuasaan penuh atas angkatan bersenjata dan urusan dalam negeri. Oleh sebab itu tentara Belanda yang ada di Indonesia harus segera ditarik kembali untuk selanjutnya diangkut kembali ke negeri asal di bawah pengawasan Komisi Tiga Negara atau badan yang ditunjuk Dewan Keamanan.
  5. Hubungan Pemerintah Peralihan Indonesia Serikat dengan luar negeri akan dirundingkan dengan Komisi Tiga Negara atau badan lain dari pihak Belanda.
  6. Pemilihan umum untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Serikat sudah diadakan sebelum tanggal 1 Oktober 1949.
  7. Penyerahan kedaulatan kepada Negara Indonesia Serikat dilakukan sebelum 1 Januari 1950.
  8. Tentang hubungan Belanda-Indonesia selanjutnya diserahkan pada pihak-pihak yang bersangkutan.
  9. Komisi Tiga Negara atau badan lain yang ditunjuk Dewan Keamanan harus mempunyai wewenang mengawasi pelaksanaan ketentuan tersebut di atas sampai seluruhnya terlaksana dengan baik. Jika telah ditetapkan, Komisi Tiga Negara atau badan lain yang ditunjuk Dewan Keamanan harus dapat mengambil tindakan yang tegas berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sebagai penutup Konferensi Asia untuk Indonesia meminta kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan memberi pertanggung-jawaban pada sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa tanggal 14 April 1949.

Tidak dapat disangkal, bahwa Konferensi Asia kedua untuk Indonesia telah makin menumbuhkan kesadaran terhadap keharusan untuk mengadakan kerja sama yang lebih erat antar sesama bangsa Asia. Kejadian di Indonesia telah membuktikan bahwa kolonialisme belum mati.

Juga disadari, bahwa kolonialis, sekalipun telah menyerahkan kekuasaan pemerintah kepada bangsa Asia sendiri, belum tentu berarti benar-benar menghapuskan sifat-sifat kolonialnya. Karena itu besar kemungkinan kolonialisme akan timbul kembali pada bidang lain yang dapat menjadikan bangsa Asia selalu terikat dan tergantung pada mereka. Itulah sebabnya semua negara menyetujui pendapat Nehru, bahwa seharusnya negara-negara Asia menggalang kerja sama yang lebih erat satu sama lain demi perdamaian di Asia dan dunia.

Beberapa utusan mengusulkan untuk mendirikan suatu wadah Asia yang bersifat regional, tetapi karena utusan-utusan tidak mendapat petunjuk untuk itu dari pemerintah masing-masing, maka pendirian wadah belum dapat diputuskan saat itu.

Yang diputuskan adalah suatu resolusi untuk semua negara di Asia yang antara lain berbunyi :
  1. Untuk selanjutnya, semua negara Asia akan mengadakan hubungan secara teratur satu sama lain melalui jalur-jalur diplomasi yang ada.
  2. Menginstruksikan kepada wakil masing-masing di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan negara-negara lain untuk selalu mengadakan hubungan dan kerja sama dengan wakil-wakil negara Asia lainnya, supaya terdapat kesejajaran dalam usaha dan tindakan.
Resolusi New Delhi tersebut langsung diikuti oleh tindakan-tindakan nyata dari negara-negara Asia. India, Pakista, Sri Lanka, Mesir dan Arab Saudi menutup lapangan udaranya untuk KLM (Maskapai Penerbangan Belanda), sehingga untuk penerbangan ke Indonesia, KLM harus melalui Mauritius (jajahan Perancis). Hanya dengan bantuan Perancis dan Inggris maka Belanda berhasil mendapatkan fasilitas-fasilitas alternatif untuk perusahaan penerbangannya, tetapi lebih merepotkan karena jaraknya bertambah jauh, menyita waktu lebih lama dan biaya yang lebih mahal.

Meskipun konferensi hanya dua hari, 20 Januari hingga 21 Januari 1949, namun keputusan-keputusan yang diambil oleh konferensi di New Delhi itu sungguh merupakan pukulan berat bagi Belanda. Resolusi-resolusi yang telah diterimanya menunjukkan dengan jelas bagaimana kedudukan internasional Belanda hancur karena serangannya terhadap Republik Indonesia.

Resolusi itu disampaikan Nehru kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta supaya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa segera bersidang membicarakan agresi Belanda terhadap Republik Indonesia. Belanda bukan saja gagal melenyapkan Republik Indonesia, bahkan sebaliknya menjadi 'pesakitan' di mata dunia. Semua tuntutan Konferensi di New Delhi itu akhirnya termuat dalam resolusi-resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 28 Januari 1949.

Tentang hal itu Ide Anak Agung Gde Agung, menulis :
"Konferensi Asia-Afrika (karena hadirnya Mesir dan Ethiopia) ini, merupakan pertemuan pertama negara Asia dan Afrika, yang mempunyai status hukum internasional (kemerdekaan) dan dapat dianggap sebagai cikal bakal solidaritas Asia-Afrika yang timbul kemudian. Resolusinya mempengaruhi keputusan Dewan Keamanan dalam menyuarakan celaan terhadap tindakan militer Belanda di Indonesia."

Dari New Delhi (India) hubungan Indonesia dilanjutkan dengan Karachi (Pakistan), Rangoon (Birma, kini Myanmar) dan Ceylon (Sri Lanka).
-selesai-

No comments:

Post a Comment