Translate

Sunday, April 12, 2015

KONTAK DENGAN SINGAPURA / MALAYA (. . . BAGIAN III)

. . . (lanjutan) 

Keputusan itu diambil dengan sangat terpaksa, karena kepentingan nasional harus lebih diutamakan. Pemerintah waktu itu memerlukan dana untuk membiayai berbagai pengeluaran termasuk biaya perwakilan di luar negeri.  Meskipun disadari bahwa tindakan itu bertentangan dengan perikemanusiaan, Candu itu diangkut melalui laut atau udara. Tidak jarang dan tidak mengherankan bahwa delegasi resmi pemerintah, misalnya, tidak tahu menahu pesawat udara yang mereka tumpangi juga mengangkut barang-barang yang terlarang itu.

Berhubung pelaksanaan penjualan candu ke Singapura itu berada di tangan pegawai-pegawai yang tidak profesional, maka resiko kemungkinan akan dapat diketahui adalah sangat besar. Akhirnya harus diakui bahwa hal itu tercium juga oleh pers lokal dan internasional Singapura. Belanda segera melancarkan kampanye pers terhadap Republik Indonesia. Tanpa mempunyai bukti sedikit pun dikumandangkan tuduhan bahwa ada negara yang telah melakukan tindakan tak bermoral dalam memperjuangkan apa yang disebut kepentingan nasional. Serangan propaganda yang begitu gencar jika tidak dicegah dapat mencemarkan nama baik Republik Indonesia di luar negeri. Dan pemerintah Singapura pada akhirnya mungkin terpaksa pula mengambil tindakan menegur Indonesia Office.

Keaadan makin bertambah buruk dengan tertangkapnya Mukarto di checkpoint Belanda di stasiun kereta api Kranji, dekat Jakarta, tanggal 12 Agustus 1948. Mukarto adalah kepala penjualan candu dan baru saja diangkat menjadi koordinator keuangan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Dia tertangkap basah dengan dokumen yang membuktikan laporan pers.

Jelas bagi Inggris, betapa sukarnya untuk menarik garis tipis antara tindakan untuk menunjukkan sikap tegas dalam membasmi kejahatan di koloni itu dan tindakan politik untuk menutup satu mata terhadap kegiatan warga Indonesia di Singapura.

Amerika Serikat menyatakan kekhawatirannya terhadap laporan bahwa fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa dipergunakan untuk keperluan penyelundupan. Bagi Republik Indonesia telah tiba saatnya untuk meninjau kebijakan candu. Apakah kebijakan itu masih dapat dipertahankan mengingat keuntungan materi yang akan dapat diperoleh daripadanya lebih besar dari kerugian politik yang akan ditimbulkannya.

Bagi pemerintah Republik Indonesia pada waktu itu tidak ada pilihan selain dari membantahnya dan menolak segala macam tuduhan yang dilemparkan Belanda, dan pada waktu yang sama mengharapkan kesiapan pemerintah Singapura untuk tidak mempersoalkan masalah itu. Disinilah John Coast menunjukkan kelihaiannya. Keputusan orang Inggris itu pada permulaan tahun revolusi meninggalkan jabatan sebagai diplomat dan ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, hal yang mengakibatkan kerugian bagi Foreign Service Inggris tapi merupaan keuntungan bagi bangsa Indonesia. Sesudah menggabungkan diri dengan kegiatan Republik, dia akhirnya diminta untuk membereskan Opium Scandal di Singapura dan berusaha menegakkan kembali nama baik Indonesia di luar negeri. Pertemuannya dengan Gubernur Jenderal Malcolm MacDonald, petisinya kepala Nigel Morris, Kepala CID (Criminal Investigation Department) Singapura dan caranya yang sangat mengesankan dalam meladeni pers internasional bulan September 1948 merupakan usaha-usaha yang gemilang dalam memulihkan kembali citra Republik sebagai negara yang berjuang secara terhormat, demi kepentingan nasional yang sah. Pengangkapan Mukarto dalam bulan yang sama oleh polisi Belanda di stasiun kereta Kranji secara bijaksana dianggap oleh pembesar-pembesar Singapura sudah tidak menjadi masalah.

Dengan disetujuinya perjanjian Linggajati oleh Belanda dan Indonesia, Inggris memberikan pengakuan de facto kepada Republik Indonesia. Persetujuan tersebut meletakkan dasar-dasar untuk dapat lebih meningkatkan hubungan koloni Inggris itu dengan Indonesia yang segera membuka perwakilan di Singapura. Perwakilan tersebut lebih dikenal dengan nama Indoff (Indonesia Office) yang mulai beroperasi tahun 1947 di bawah pimpinan Utoyo Ramelan SH. Di samping itu didirikan pula Trade and Finance Department di bawah pimpinan Dr. Saroso Wirohardjo.

Sesudah penyerahan kedaulatan dan Inggris memberikan pengakuan de jure kepada Republik Indonesia, Indoff ditingkatkan menjadi Konsulat Jenderal.

No comments:

Post a Comment