Translate

Wednesday, January 7, 2015

PERJANJIAN ACEH DENGAN INGGRIS (THE RAFFLES TREATY OF 1819)

Pokok-pokok terpenting yang terdapat dalam perjanjian ini antara lain :
  1. Bahwa Inggris memenuhi permintaan Sultan Aceh untuk menyingkirkan Saiful Alam dari daerah kekuasaan Sultan Aceh (Pasal 2).
  2. Sebagai imbalan, Sultan Aceh memberikan hak bebas berniaga di seluruh pelabuhan Aceh kepada Inggris dan beberapa fasilitas lainnya (Pasal 3).
  3. Untuk meningkatkan hubungan bilateral, Sultan Aceh akan menerima wakil Inggris yang akan diangkat sebagai Duta untuk Aceh dengan mendapat perlindungan dan pelayanan yang sebaiknya (Pasal ).
Yang memenuhi harapan Inggris adalah bahwa Sultan Aceh berjanji untuk tidak memberi izin kepada siapa saja dari warga negara Eropa (selain Inggris tentunya) dan Amerika untuk tinggal tetap dalam wilayah kerajaan Aceh dan daerah taklukannya. Sultan berjanji pula tidak akan mengadakan perundingan atau membuat perjanjian dengan suatu negara, kecuali dengan sepengetahuan dan persetujuan pemerintahan Inggris.

Dari persetujuan tersebut dapat disimpulkan beberapa hal :
  • Pertama : Sultan Jauhar Alam Syah mendapat bantuan moril dan materiil untuk mengatasi pemberontakan dan menduduki kembali tahtanya. Tetapi Sultan Aceh terpaksa memberikan konsesi luas kepada Inggris mengenai perluasan perdagangan yang bersifat the most favoured nation, padahal Amerika merupakan mitra dagang Aceh yang penting.
  • Kedua : Walaupun dalam keadaan terjepit, Sultan Jauhar Alam Syah tidak sampai mengorbankan negaranya, misalnya menjadi protektprat Inggris.
  • Ketiga : Sultan Jauhar Alam Syah bermaksud menggunakan persahabatan Aceh-Inggris sebagai tameng untuk menghadapi ekspansi politik dan ambisi Belanda untuk menguasai Aceh.
Sebalinya, Inggris tidak memperoleh semua hal yang diinginkan dari perjanjian itu, baik politis maupun ekonomis. Tujuan utama Inggris, ketika mengikat perjanjian, adalah untuk mengucilkan Amerika dari lapangan perdagangan di daerah Aceh. Tujuan ini sama sekali tidak tercapai, sebab sampai Inggris keluar dari Sumatera (Bengkulu) tahun 1824, Amerika masih menguasai perdagangan lada di Aceh Barat dan Aceh Selatan.

Dalam bidang politik tujuan Inggris adalah untuk menanam pengaruhnya di Aceh melalui perjanjian tersebut, tetapi ternyata juga tidak tercapai. Hal ini disebabkan tindakan Inggris sendiri, yang pada tahun 1824 mengikat perjanjian dengan Belanda, yang dikenal dengan Treaty of London 1824. Dalam perjanjian itu disepakati bahwa Inggris akan meninggalkan Bengkulu, satu-satunya daerah yang masih dikuasainya di Sumatera, dan dialihkan kepada Belanda. Sebaliknya, Belanda melepaskan sehala hak dan kekuasaannya atas Singapura dan sekitarnya dan diserahkan kepada Inggris.

No comments:

Post a Comment