Translate

Monday, January 5, 2015

LANDASAN DAN PRINSIP POLITIK LUAR NEGERI BEBAS AKTIF

Prinsip Politik Luar Negeri Bebas-Aktif mendapatkan pengakuan dalam forum dan konteks Internasional. Pertama-tama pada Konferensi Asia-Afrika di Bandung tahun 1955, yang kemudian memberikan inspirasi dan sumber konsepsional Gerakan Non-Blok yang lahir di Beograd tahun 1961. Gerakan Non-Blok yang diketuai Presiden Soeharto dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Jakarta tahun 1992, berhasil mempererat serta mengokohkan solidaritas negara-negara Non-Blok, yang juga merupakan negara-negara berkembang. Pelbagai keputusan dan kebijakan sekaligus menjawab pertanyaan, terutama dari pihak negara maju, bahwa Gerakan Non-Blok sesungguhnya masih relevan dalam rangka perkembangan dunia dewasa ini.

Landasan, prinsip-prinsip serta tujuan pokok merupakan unsur-unsur permanen dari Politik Luar Negeri Republik Indonesia, yang dalam pelaksanaan dan penerapannya melalui diplomasi perjuangan pada hakikatnya merupakan kesinambungan yang konsisten dan dinamis. Namun, seperti dituntut dari setiap kebijakan dasar, dalam perwujudan operasionalnya, Politik Luar Negeri Republik Indonesia pun senantiasa secara berkesinambungan melakukan penyesuaian terhadap perkembangan-perkembangan serta perubahan-perubahan dunia, yang kadang-kadang sangat mendasar bagi kehidupan sekitar lingkungan kita sebagai bangsa Indonesia. Ini disebut sebagai "unsur variabel" dalam Politik Luar Negeri Republik Indonesia.

No comments:

Post a Comment