Prinsip Politik Luar Negeri Bebas-Aktif
mendapatkan pengakuan dalam forum dan konteks Internasional.
Pertama-tama pada Konferensi Asia-Afrika di Bandung tahun 1955, yang
kemudian memberikan inspirasi dan sumber konsepsional Gerakan Non-Blok
yang lahir di Beograd tahun 1961. Gerakan Non-Blok yang diketuai
Presiden Soeharto dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Jakarta tahun
1992, berhasil mempererat serta mengokohkan solidaritas negara-negara
Non-Blok, yang juga merupakan negara-negara berkembang. Pelbagai
keputusan dan kebijakan sekaligus menjawab pertanyaan, terutama dari
pihak negara maju, bahwa Gerakan Non-Blok sesungguhnya masih relevan
dalam rangka perkembangan dunia dewasa ini.
Landasan,
prinsip-prinsip serta tujuan pokok merupakan unsur-unsur permanen dari
Politik Luar Negeri Republik Indonesia, yang dalam pelaksanaan dan
penerapannya melalui diplomasi perjuangan pada hakikatnya merupakan
kesinambungan yang konsisten dan dinamis. Namun, seperti dituntut dari
setiap kebijakan dasar, dalam perwujudan operasionalnya, Politik Luar
Negeri Republik Indonesia pun senantiasa secara berkesinambungan
melakukan penyesuaian terhadap perkembangan-perkembangan serta
perubahan-perubahan dunia, yang kadang-kadang sangat mendasar bagi
kehidupan sekitar lingkungan kita sebagai bangsa Indonesia. Ini disebut
sebagai "unsur variabel" dalam Politik Luar Negeri Republik Indonesia.
No comments:
Post a Comment